NUSYUZ DALAM RELASI SUAMI-ISTRI M Ibnu Ubaidillah (1708202101) HES 7 C Dalam realitas hidup berpasangan yang terjalin dalam relasi suami istri, biasanya membawa konsekuensi baik dan buruk. Implikasi yang baik berupa terciptanya suasana menyenangkan dan menentramkan bagi keduanya. Sedangkan implikasi yang buruk menyebabkan pertengkaran, perdebatan sengit, bahkan tak jarang terjadi kekerasan pisik dan psikis, sehingga dapat mengakibatkan terganggunya keharmonisan hubungan suami isteri dan memunculkan apa yang biasa dikenal dengan istilah nusyuz (kedurhakaan). Nusyuz bisa terjadi disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari rasa ketidakpuasan salah satu pihak atas perlakuan pasangannya, hak-haknya yang tidak terpenuhi, atau adanya tuntutan yang ber...
Adila Sri Sifa (1808202159) HES C semester 7 “Pernikahan adalah awal kehidupan” merupakan ungkapan yang pas dalam mendeskripsikan pernikahan. Perubahan drastis kehidupan seseorang terjadi setelah menikah. Dalam pernikahan tentu saja tak lepas dari perbedaan pendapat antara suami dan istri, bahkan hingga menimbulkan perdebatan yang membuat hubungan pasangan menjadi renggang. Tak jarang pula, kita mendengar berita dari televisi atau radio tentang kekerasan dalam rumah tangga, dan yang paling parah adalah membunuh pasangannya lantaran kondisi ekonomi keluarga yang memburuk. Beberapa hal di atas, dapat dikatakan sebagai nusyuz. Nusyuz berarti segala tindakan yang akan mencederai pernikahan. Dalam fiqih kontemporer, nusyuz merupakan pembangkangan istri terhadap suami. Imam syathowi mengatakan bahwa nusyuz itu mungkin terjadi dari pihak istri dan mungkin juga terjadi dari pihak suami. Dalam surat an-nisa ayat 34 dikatakan bahwa nusyuznya istri adalah ketika istri membangkang kepa...