Diriwayatkan
dalam beberapa hadits, Rasulullah pernah sholat di atas punggung unta dalam
sebuah perjalanan. Namun, hanya sholat sunnah yang beliau kerjakan di
atas punggung unta. Bila tiba waktu sholat wajib, beliau memilih menghentikan
perjalanan untuk sholat di atas tanah. Hal tersebut dipertegas dengan adanya
hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari yang artinya:
"Dari Jabir bin Abdillah
Radhiyallahuanhu bahwa Nabi sholat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur.
Namun ketika beliau mau sholat wajib, beliau turun dan sholat menghadap
kiblat." (HR Bukhari)
Apabila
permasalahan sholat diatas kendaraan diselaraskan dengan keadaan seperti
sekarang seperti sholat bus, kendaraan umum, kapal laut bahkan pesawat. Hal
tersebut terbagi menjadi 2 kategori keadaan yang dapat memungkinkan untuk
melaksanakan sholat diatas kendaraan.
1. 1. Kendaraan jarak jauh
Pesawat
terbang, kapal laut, kereta api, dsb adalah kendaraan yang tidak memungkinkan
untuk turun/berhenti dahulu dikarenakan jarak yang ditempuh jauh dan tempat
berhentinya pun sudah ditentukan dimana dan kapan akan berhenti, maka untuk
sholat dikendaraan seperti ini sangat mungkin untuk kita mengerjakan shalat di
dalamnya walaupun dengan gerakan-gerakan yang terbatas. Sesungguhnya Rasulullah
pun pernah sholat diatas kendaraan untanya karena keadaan terttentu, hal tersebut di pertegas dengan
hadits berikut:
"Dari Ya'la bin Umayyah bahwa Nabi Muhammad SAW
melewati suatu lembah di atas kendaraannya dalam keadaan hujan dan becek.
Datanglah waktu sholat, beliau pun memerintahkan untuk dikumandangkan adzan dan
iqamat, kemudian beliau maju di atas kendaraan dan melalukan sholat, dengan
membungkukkan badan (saat rukuk dan sujud), di mana membungkuk untuk sujud
lebih rendah dari membungkuk untuk rukuk." (HR Ahmad dan Al-Baihaqi)
2. 2. Kendaraan jarak dekat
Kendaraan
pribadi atau kendaraan yang berjarak dekat seperti mobil, motor, sepeda, becak
adalah kendaraannya yang dapat berhenti kapan saja dan dimana saja. Sudah
banyak masjid di pinggir jalan atau bahkan di rest area bagi pengendara yang
ingin melaksanakan sholat. Dalam hal ini wajib berhenti dan sholat terlebih
dahulu di masjid/rest area yang biasanya menyediakan mushola untuk
melaksanakan sholat fardhu. Rasulullah pun ketika sedang berada di atas unta
dan waktu menunjukkan sholat fardhu, maka Rasulullah turun terlebih dahulu dan
melaksanakan sholat di atas tanah.
"Dari Jabir bin Abdillah
Radhiyallahuanhu bahwa Nabi sholat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur.
Namun ketika beliau mau sholat wajib, beliau turun dan sholat menghadap
kiblat." (HR Bukhari)
Hadits diatas menegaskan bahwa
Rasulullah tidak melakukan sholat fardhu yang lima waktu di atas punggung unta.
Melainkan beliau sholat di atas punggung unta itu hanya saat sholat sunnah
saja.
Hal
yang dapat dibedakan boleh atau tidaknya sholat diatas kendaraan bukan diukur
dari pribadi atau umumnya kendaraan tersebut, melainkan jauh atau dekat jarak
yang ditempuh kendaraan tersebut dan apakah kendaraan tersebut dapat berhenti
di tempat tertentu atau tidak.
Saya memandang persoalan ini sebagai ibadah yang perlu dikembangkan
dalam konteks sholat fardhu diatas kendaraan. Argumentasi saya terhadap hal
tersebut yaitu karena apa yang dialami oleh Rasulullah walaupun konteksnya
sama-sama kendaraan, tetapi kendaraan yang dikendarai berbeda, Hal tersebutlah
yang perlu di ijtihadkan kedalam persoalan fiqh kontemporer.
Sekian.. Terimakasih
Oleh : Aqil Baihaqi Fairuzan (1808202121)
Komentar
Posting Komentar