Langsung ke konten utama

Apakah shalat sunnah diatas kendaraan diperbolehkan ?

Masail fiqhiyah merupakan permasalahan-permasalahan atau isu-isu fiqh yang berkaitan dengan hukum Islam, seperti halnya membahas isu kontemporer. Oleh karena itu, pada pertemuan kali ini mata kuliah masail fiqhiyah membahas tentang isu Hukum dan Tata Cara Shalat di atas Kendaraan. "Apakah shalat sunnah diatas kendaraan diperbolehkan ?"

Shalat merupakan kaidah fiqh yang sudah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Baik dilakukan dalam keadaan sedang shafar atau tidak. Kendaraan pada zaman Rasulullah dengan zaman sekarang pastinya berbeda seperti unta, kuda, dsb. sedangkan pada masa sekarang sudah berubah menjadi pesawat, mobil, motor, sepeda, dsb. Hampir semua ulama sepakat bahwa shalat sunnah diatas kendaraan yang dilakukan oleh musafir diperbolehkan. Menurut Ibn Umar, menyampaikan bahwa shalat diatas kendaraan ini boleh. Sepperti yang terdapat dalam firman Allah SWT QS. Al-Baqarah 2:115, yang artinya: “Timur dan Barat itu milik Allah, kemanapun kalian menghadap maka semua itu adalah arah (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah Maha luas dan Maha mengetahui”.

Para ulama sepakat memperbolehkan ketika perjalanan shafar lebih dari 80 km seseorang melakukan shalat sunnah. Tetapi jika perjalanannya kurang dari 80 km juga diperbolehkan, menurut Mazhab Hanafi, Syafi’I dan Hambali begitupun Mazhab lain. Namun, Imam Malik mengatakan “shalat diatas kendaraan boleh, ketika perjalannya berjarak jauh”. Menurut Mazhab Hanafi tidak harus dalam keadaan shafar, jadi kapan saja ketika seseorang mau melakukan shalat sunnah. Baik dalam perjalanan luar kota ataupun dalam kota, itu boleh dilakukan.

Semua jenis shalat sunnah seperti shalat rawathib, dhuha, witir, dsb. beberapa ulama memperbolehkan shalat sunnah diatas kendaraan ketika melakukan perjalanan jarak jauh ataupun dekat. Mazhab yang memperbolehkan perjalanan yang tidak jauh adalah sebagian Imam Abu Hanifah, dan mazhab-mazhab Syafi’I juga memperbolehkan. Sehingga, orang-orang yang melakukan perjalan, baik dekat maupun jauh dapat dilakukan diatas kendaraan. Seperti hadist yang diriwayatkan riwayat Imam Bukhari “dari Ibn Umar ra. Bahwa Rasulullah SAW witir diatas unta (kendaraan)”. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memahami Konsep Nusyuz Pada Fiqih Kontemporer

Memahami Konsep Nusyuz Pada Fiqih Kontemporer N ama: Nita Hujjatul Maula (1808202156) Jurusan: Hukum Ekonomi Syariah 7/C Di dalam rumah tangga pastilah ada perselisihan yang muncul antara suami dan istri. Penyebab dari adanya perselisihan ini beragam pastinya, bahkan ada saja kasus yang penyebabnya itu karena rasa bosan atau bahkan perselingkuhan baik yang dilakukan oleh suami ataupun istri. Terlepas dari apa pemicu dari adanya perselisihan itu pati ada kewajiban yang tidak dilakukan atau hak yang diberikan atau bisa disebut dengan adanya pembangkangan yang biasa kita kenal dengan kata Nusyuz. Kata nusyuz mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga kita semua sebagaia masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia. Biasanya nusyuz itu di kaitkan dengan  pembangkangan seorang isteri terhadap suaminya saja, namun sebenarnya nusyuz itu juga bisa dilakukan oleh suami terhadap isrinya yang mana telah di jeaskan dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 34 dan 128. Lalu pertanyaan dasarnya apakah it...

Penyelesaian Permasalahan Nuzyuz Antara Suami dan Istri Guna Terwujudnya Keharmonisan Kehidupan Berumah Tangga

Penyelesaian Permasalahan Nuzyuz Antara Suami dan Istri Guna Terwujudnya Keharmonisan Kehidupan Berumah Tangga Sahrul Muamar (1808202162) HES 7 C Dalam realitas hidup berpasangan yang terjalin dalam relasi suami istri, biasanya membawa konsekuensi baik dan buruk. Implikasi yang baik berupa terciptanya suasana menyenangkan dan menentramkan bagi keduanya. Sedangkan implikasi yang buruk menyebabkan menyebabkan pertengkaran, perdebatan sengit, bahkan tak jarang terjadi kekerasan pisik dan psikis, sehingga dapat mengakibatkan terganggunya keharmonisan hubungan suami isteri dan memunculkan apa yang biasa dikenal dengan istilah nusyuz (kedurhakaan). Nusyuz bisa terjadi disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari rasa ketidakpuasan salah satu pihak atas perlakuan pasangannya, hak-haknya yang tidak terpenuhi, atau adanya tuntutan yang berlebihan dari satu pihak terhadap pihak yang lain. Konflik Nusyuz Dalam Relasi Suami-Istri Bisa juga terjadi karena adanya kesalahan suami dalam menggauli istri...

Kententuan Shalat Sunnah dan Shalat Fardhu Diatas Kendaraan

Ketentuan Shalat Yang Diperbolehkan Dilakukan Diatas Kendaraan Pada Jaman Sekarang Oleh Meiske Devi Fridayanti (1808202149) HES C/7 Menunaikan shalat lima waktu merupakan salah satu kewajiban umat yang tidak boleh ditinggalkan karena sifatnya wajib. Walaupun saat melakukan perjalanan jauh ataupun dekat dan berada di dalam kendaraan shalat tak bisa dijadikan penghalang. Karena shalat itu bisa dikerjakan walau berada di dalam kendaraan. Begitu juga ketika tengah berlibur di pantai atau alam yang sulit menemukan tempat ibadah, salat bisa dilaksanakan. Pada jaman dahulu, Nabi Muhammad Saw melakukan shalat Sunnah di atas kendaraan. Kendaraan jaman dahulu berupa unta, kuda, keledai, maupun sejenisnya.  إن رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم كان يوترُ على البعير Artinya : “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya shalat witir di atas unta”. (HR. Al Bukhari) Untuk jaman sekarang, sudah banyak kendaraan, yang terbagi menjadi 2 jenis kendaraan yaitu pertama, kendaraan publik berupa bis, k...